Dalam pertemuan ini, salah satunya membahas permohonan rekomendasi untuk percepatan penyelesaian dokumen legalitas lahan berikut pengurusan perijinan dalam mendirikan bangunan, dimana ini menjadi landasan hukum dan syarat jaminan untuk para donatur, memastikan bantuan yang berbentuk bangunan nantinya adalah benar menjadi milik sekolah, dan tidak dapat disalahgunakan, oleh badan atau perorangan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan kesepakatan banyak pihak.
Bapak Bupati menyambut baik dan merespon cepat kebutuhan dari panitia #BangunMbinuDita ini dengan melakukan komunikasi langsung kepada kepala dinas terkait untuk menanyakan kejelasan status, dan segera dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat rekomendasi agar proses dokumentasi mengenai lahan dapat dipercepat prosesnya.
Salam,
a.n Yayasan Kawan Baik Indonesia
Annisa Yuniar